REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sebagai salah satu upaya untuk penegakan peraturan tertib berlalu lintas, Personil Sat Lantas Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau memasang rambu-rambu petunjuk Kawasan Tertib Lalu Lintas di Jalan Sudirman Kota Tembilahan.

  

   Pemasangan rambu-rambu pada Selasa (15/8/2016) siang tersebut untuk mengingatkan kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan tersebut, termasuk dalam pemakaian helm serta atribut kelengkapan berkendara sesuai dengan program Getah Palem yang diluncurkan oleh Sat Lantas Polres Inhil.

  

   Kasat Lantas Polres Inhil AKP Jusli SH mengingatkan bahwa mentaati peraturan lalu lintas adalah untuk kepentingan dan keselamatan pemakai jalan sendiri dan orang lain, untuk itu Kasat Lantas mengingatkan kepada masyarakat untuk jadi pelopor dalam keselamatan diri sendiri dan orang lain.

  

   Tidak hanya itu, AKP Jusli juga mengingatkan kepada Personil Polres Inhil dan keluarganya agar bisa jadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan tertib lalu lintas.