REDAKSIRIAU.CO, MANADO - Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil menangkap dua warga yang mengendarai sepeda motor knalpot bising. Parahnya lagi, selain mengganggu warga dengan suara knalpot Raymond (24), montir mobil, warga Bumi Nyiur dan Revangga (17), pengangguran, warga Koka, juga kedapatan membawa samurai sambil menggeseknya di jalan. Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan ini berawal ketika Tim Manguni sedang rapat evaluasi ala lapangan di seputaran Komo Tikala, akhir pekan lalu. "Saat itu waktu menunjukkan pukul 02.00 Wita. Tiba-tiba melintas roda dua ugal-ugalan dengan suara bising di seputaran Kampung Komo Tikala," ujarnya Sabtu (13/8). Setelah itu, salah seorang anggota Tim Manguni memburu keduanya dan berhasil dihentikan di sekitar mess polwan. Saat pengejaran Tim Manguni pada motor tersebut, terlihat mereka membawa sentaja tajam. "Kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi. Lalu anggotq melihat mereka membawa samurai lalu menggesek-geseknya di aspal jalan," ujarnya. Melihat aksi nekat kedua pengendara itu, tim langsung bergerak cepat. Keduanya dipepet Tim Mangubi sampai menepi. Keduanya pun langsung ditangkap. "Kami langsung tangkap karena secara jelas dan kasat mata, yang berbonceng sedang membawa senjata sajam jenis samurai," kata Kombes Pitra. Lanjut dia, yang berbonceng sempat alan menggunakan samurai itu untuk melawan petugas. Namun belum sempat beraksi, tim langsung mengamankan keduanya. "Akhirnya bandit pembuat onar di tengah malam dengan suara motor bising dapat diatasi.Selanjutnya dua tersangka bersama barang bukti samurai dan motor diserahkan ke Polresta Manado dan di buatkan laporan polisi untuk proses hukum," jelas dia. "Smoga tidam ada lagi bandit pengendara roda dua yang suka buat onar dengan suara knalpot bising yang sangat mengganggu warga yang dilintasinya," harap Kombes Pitra.