REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Tindak Pidana (TP) pencurian kendaraan bermotor roda dua kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Kali ini terjadi di Parit Muara Sabak, Desa Gembira, Kecamatan Gaung.

  

   Satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion milik seorang petani yang diketahui bernama Sah raib pada Jumat (12/8/2016).

  

   Kejadian ini diketahui terjadi pada hari Jum'at (12/8/2016) sekira pukul 09.30 Wib, saat itu adik pelapor yang bernama Rat dan adik sepupunya yang bernama Sul pulang ke rumahnya di Parit Muara Sabak untuk mengecek rumahnya yang mana rumah tersebut ditinggal dalam keadaan kosong dan biasanya hanya dipergunakan untuk menyimpan sepeda motor pelapor dan tidak di huni.

  

   Ketika sampai di rumah, adik pelapor melihat pintu depan rumah sudah terbuka, kemudian saksi masuk kedalam rumah dan melihat Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Merah BM 3354 GS (no. rangka MH33C1004BK0635005, no. mesin 3C1635500) milik pelapor yg diparkir diruang depan rumah sudah tidak ada lagi.

  

   "Selanjutnya saksi memberitahukan kepada tetangganya dan bersama-sama melihat ke rumah dan mendapati sepeda motor milik pelapor memang benar sudah tidak ada lagi. Kemudian adik pelapor memberitahu pelapor tentang peristiwa yang terjadi," sebut Kapolres Inhil.

  

   Peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 15.500.000,- (Lima Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

  

   "Pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2016 sekira Jam 11.00 Wib pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gaung untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kapolres Inhil lagi.