REDAKSIRIAU.CO,PONTIANAK - Residivis pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor, Ramli alias Bram terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya saat akan ditangkap di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (12/8/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Kemal Abdul Azis mengungkapkan bahwa tersangka Bram juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "Penangkapan ini berdasarkan pengembangan sebelumnya dari tersangka lain yang sudah kami lakukan penangkapan atas nama Abah Ramli," ungkap Azis saat rilis tersangka di Mapolresta Pontianak, Sabtu (13/8/2016). Lanjut Azis, dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya, akhirnya diketahui informasi bahwa tersangka Bram sedang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Atas informasi yang diperoleh, personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak lantas melakukan pencarian dan pengejaran, akhirnya dapat dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya tersebut. Simak pengakuan tersangka selengkapnya dalam video di atas.