REDAKSIRIAU.CO, SUKOHARJO - Gadis cantik berusia 13 tahun, Aura Warna Sari yang pergi tanpa pamit dari rumah orangtuanya sejak Senin (9/5/2016), sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Polsek Baki, Sukoharjo menerima laporan tersebut pada Selasa (10/5/2016) pagi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Polres Sukoharjo, AKBP Andi Rifai saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (10/5/2016) sore. "Laporan sudah masuk, kepolisian saat ini sedang melakukan penelusuran," kata Andi. Menurut Andi, pihak keluarga melapor bahwa Aura terakhir dijemput seorang laki-laki berinisial GASW pada Senin (9/5/2016) pagi. Jika benar GASW membawa pergi Aura, Kapolres menghimbau untuk segera mengembalikan kepada orang tuanya. Akan ada sanksi jika Aura tidak segera dikembalikan, terlebih karena Aura masih di bawah umur. Aura Warna Sari diduga kabur karena dilarang pacaran. "Kemungkinan merasa terkekang," kata sang ibunda, Rani Permatasari saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (10/5/2016) sore. Menurut keterangan sang ibu, Aura terakhir memakai kaus warna putih dengan kemeja kotak-kotak merah, celana jins, sepatu merah muda, dan tas putih yang biasa digunakan bersekolah. "Saya sudah menanyakan ke teman-temannya, tetapi tidak ada yang tahu," kata Rani.