REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA -- Semakin sadarnya masyarakat akan jaminan kesehatan semakin mendongkrak jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia. Saat ini jumlah agen asuransi di tanag air telah mencapai 507.000 agen berlisensi. "Rata-rata pertumbuhannya adalah 15 persen per tahun," kata Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim dalam keterangan persnya, Jumat (12/2016). Oleh karenanya, kata Hendrisman, perusahaan asuransi jiwa perlu memberikan dukungan penuh bagi perkembangan agen asuransi jiwa di tanah air, melalui peningkatan kapasitas maupun pemberian apresiasi yang setinggi-tingginya sebagai upaya untuk terus memotivasi kinerja yang lebih baik lagi. Setiap tahun, jelasnya, AAJI menggelar acara tahunan Top Agent Awards (TAA). Tahun ini TAA yang ke-29 digelar di Medan. Lebih jauh lagi , diharapkan melalui acara ini, tidak saja para agen asuransi jiwa termotivasi untuk terus meningkatkan kinerjanya, namun juga dapat menginspirasi lebih banyak orang lagi agar mengikuti jejak mereka menjalankan profesi ini.