REDAKSIRIAU.CO, BANDAR LAMPUNG - Komisaris Besar Krishna Murti dijadwalkan menjalani prosesi serah terima jabatan Wakapolda Lampung, Jumat (12/8/2016) pagi. Salah satu tugas wakapolda adalah penertiban internal di institusi kepolisian. Saat ditanya tentang programnya mengenai penertiban oknum polisi nakal, Krishna tidak mau memberikan komentar. "Saya belum serah terima jabatan. Saya belum punya kewenangan bicara apa-apa. Saya baru datang sudah ditanya masalah anggota," ujar dia, Kamis (11/8/2016). Seperti diketahui, ada beberapa anggota polisi jajaran Polda Lampung yang terlibat tindak pidana. Yang paling menyita perhatian adalah keterlibatan anggota Polresta Bandar Lampung Brigadir Medi Andika dalam kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor. Penyidik menetapkan Medi sebagai tersangka kasus mutilasi Pansor. Penyidik juga menahan Medi di rumah tahanan Polda Lampung.