REDAKSIRIAU.CO, LHOKSEUMAWE, - Mantan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Farhan Hamid, meminta proses pencalonannya sebagai Gubernur Aceh dari Partai Amanat Nasional (PAN) dihentikan. "Kemarin sore (Rabu, 10/8/2016) sudah ada kesepahaman saya dengan Ketum PAN bahwa proses pencalonan saya untuk cagub Aceh 2017 saya minta dihentikan," kata Farhan, Kamis (11/8/2016). Farhan tidak menjelaskan alasan dan pertimbangan atas permintaannya itu. Ia mengucapkan terima kasih atas inisiatif serta dukungan DPP PAN dan jajaran PAN Aceh selama proses pencalonan tersebut. Belum lama ini, Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan menetapkan Farhan sebagai calon gubernur yang diusung partai berlogo matahari tersebut. Namun, PAN akhirnya mendukung pasangan Muzakkir Manaf dan TA Khalid dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017.