REDAKSIRIAU.CO, MAKASSAR, - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Selatan Wasir Thalib menegaskan bahwa siswa SMK Negeri 2 Makassar, MA (15), telah dipecat dari sekolahnya setelah ia dan orangtuanya mengeroyok seorang guru. "Dia sudah dipecat dari sekolahnya dan diharapkan tidak ada lagi sekolah di Sulsel yang menerima dia," kata Wasir kepada wartawan saat ditemui di markas Polsekta Tamalate, Kamis (11/8/2016). Wasir mengatakan, PGRI Sulsel setuju dengan tuntutan para siswa di SMKN 2 Makassar untuk memecat MA dari sekolah tersebut. Demikian pula dengan permintaan agar MA tak diterima di sekolah lain. Menurut Wasir, kasus penganiayaan itu telah dilaporkan kepa Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian melalui Ketua PGRI pusat. PGRI Sulsel telah menyiapkan dua pengacara untuk membantu korban menyelesaikan proses hukum kasus ini. "Sudah saatnya guru-guru bertindak karena sudah banyak guru-guru yang dipenjara gara-gara muridnya, seperti di Kabupaten Bantaeng, Selayar, Sinjai dan Enrekang," kata dia. Wasir mengungkapkan, orangtua MA, Adnan Achmad, yang ikut menganiaya korban, sudah meminta maaf atas tindakannya itu. Adnan mengakui refleks memukul dan di luar kesadarannya. "Dia sudah minta maaf dan kita sudah maafkan. Tapi biar pun sudah minta maaf, proses hukum terus berjalan," kata Wasir. Kini Adnan maupun MA telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan mengeroyok Dahrul (52). Akibat penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka-luka memar di wajahnya, mulut dan hidungnya mengeluarkan darah.