REDAKSIRIAU.CO, BANGKA - Tiga pengedar sabu-sabu dibekuk oleh Tim Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kedua pengedar ini merupakan jaringan yang pemasoknya bermuara di kawasan Sadai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. Pengedar yang dibekuk antara lain St (26), LK (28) dan Mr (38) dengan barang bukti total barang bukti 10 gram sabu dan uang Rp 3.850.000. Selain itu juga dibekuk 5 pengedar ganja antara lain Fr, Re, An, Ro dan Ag dengan total barang bukti 500 gram ganja.