Seorang Satpol PP Ditahan, Polisi Masih Cari Tersangka Pembunuhan Bripda Michael
REDAKSIRIAU.CO, MAKASSAR, - Dari 25 anggota Satpol PP Pemerintah Kota Makassar yang ditangkap, tinggal satu orang yang masih ditahan. Status anggota Satpol PP bernama Supardi itu sebagai saksi.
Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Rusdi Hartono, Selasa (9/8/2016) mengatakan, pengusutan kasus bentrok antara anggota polisi dan Satpol PP di anjungan Pantai Losari ditangani oleh Polrestabes Makassar.
Polrestabes Makassar juga menangani kasus tewasnya seorang anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa.
Adapun penyelidikan dan penyidikan terkait penyerangan kantor Balai Kota Makassar serta pelanggaran kode etik anggota kepolisian ditangani oleh tim investigasi dari Polri dan Polda Sulsel.
Selasa pagi kemarin, Polrestabes Makassar melepaskan lima orang anggota Satpol PP.
"Untuk penyelidikan kasus tewasnya anggota polisi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi masih ada 1 anggota Satpol PP yang masih diperiksa dan didalami keterlibatannya," kata Rusdi.
Rusdi belum mengetahui secara mendetail penyelidikan yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal. Pihaknya terus berupaya secepatnya menyelesaikan kasus-kasus bentrokan antara anggota Kepolisian dengan Satpol PP Kota Makassar.
Rusdi membantah informasi tentang adanya dua luka tembak di tubuh Michael. Ia menyatakan bahwa korban meninggal akibat luka tusukan benda tajam. Polisi masih menunggu hasil visum dari tim dokter forensik RS Bhayangkara.
Michael tewas dalam penyerangan polisi ke Balai Kota Makassar seusai keributan antara kedua kelompok aparat tersebut di anjungan Pantai Losari pada Sabtu (6/8/2016) hingga Minggu (7/8/2016) dini hari.