REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, — Kasus pemerkosaan terhadap penumpang angkutan kota kembali terjadi di ibu kota Jakarta. Ini menandakan bahwa kejahatan seksual masih menjadi ancaman serius bagi pengguna angkutan umum. Dari data yang dihimpun Kompas.com, salah satu kasus pemerkosaan di angkot yang menyedot perhatian khalayak terjadi pada awal September 2011. Korbannya ialah seorang karyawati berinisial RS (27). Peristiwa itu terjadi ketika korban pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 00.30 dengan menumpang angkot D02 jurusan Pondok Labu-Ciputat. Saat itu, sudah ada sopir dan tiga pelaku di dalam angkot sehingga korban tidak curiga menggunakan kendaraan umum tersebut. Korban tidak menyadari bahwa ketiga orang dalam angkot itu bersekongkol untuk menyetubuhi korban. Sopir sengaja menyalakan musik di angkot dengan volume keras demi menyamarkan suara teriakan korban. Ketika itu, korban diikat oleh para pelaku. Pemerkosaan dilakukan dengan membawa angkot berkeliling hingga pelaku membuang korban di sekitar perumahan Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. Para pelaku ditangkap polisi setelah korban mencari pelakunya sendiri dan mengenali sopir angkot pemerkosanya beberapa minggu kemudian. Kejadian lebih tragis menimpa Livia Pavita Soelitio, seorang mahasiswi univertas swasta di Jakarta Barat, pada Agustus 2011. Korban yang baru saja pulang seusai sidang skripsi itu dibunuh enam "sopir tembak" atau sopir tak resmi angkot M24 jurusan Slipi-Kebon Jeruk. Sebelum dibunuh, korban diperkosa secara bergilir di angkot. Korban juga dibunuh dan jasadnya dibuang di kawasan Tangerang. Pelaku juga mengambil liontin kalung milik korban. (Baca: Inilah Kronologi Pembunuhan Livia Pavita) Setelah melalui proses persidangan, keempat pelaku, bernama L Irwan Saleh, Rohman Setiawan, M Fachri, dan Apriyadi, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. (Baca Pembunuh Livia Dihukum Penjara Seumur Hidup) Setahun kemudian, Juli 2012, pelecehan seksual kembali terjadi di dalam angkot. Kali ini, seorang wanita berinisial Is (31) nyaris diperkosa oleh sopir mikrolet C01 jurusan Senen-Ciledug di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Korban yang saat itu melawan pelaku di dalam angkot terlihat oleh seorang anggota Satuan 81 Gultor Antiteror Komando Pasukan Khusus Sersan Dua (Serda), Nicolas Sandi Harewan (24). Nicolas yang sedang berkendara motor dengan tunangannya mendengar teriakan minta tolong dari Is di dalam angkot. Nicolas pun berusaha menyelamatkan korban dengan mengejar angkot tersebut. Terus dikejar hingga wilayah Jakarta Pusat, para pelaku akhirnya menurunkan korban di Jalan Medan Merdeka Utara. Korban akhirnya terselamatkan. Atas serentetan kejadian asusila itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang penggunaan kaca gelap pada angkot. Dishub DKI juga mewajibkan sopir angkot mengenakan seragam khusus (baca 20 November, Semua Sopir Angkot Pakai Seragam). Ini dilakukan untuk membedakan sopir resmi dan sopir dadakan atau biasa disebut sopir tembak. Razia terhadap sopir tak berseragam resmi juga digelar. (Baca: Tak Pakai Seragam, Sopir Angkot Dirazia) Namun, upaya itu tak kunjung menghentikan kejahatan dalam angkot. Pada 2013, kasus pemerkosaan menimpa seorang wanita berinisial R (35). Ia tidak hanya dipaksa melayani nafsu sopir M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi, tetapi juga dirampok gerombolan pelaku. Saat itu, R tengah menumpang angkot yang sopirnya tinggal di kawasan Pancoran Mas, Depok. Saat hendak melaju ke Kampung Melayu, pelaku membawa angkotnya melewati Pasar Kemiri Muka. R yang hendak berbelanja di pasar itu kemudian menumpang. Namun, malang, korban dirampok dan diperkosa komplotan pemuda di dalam angkot tersebut. Ia dibuang di kawasan Cikeas, Jawa Barat. Korban akhirnya diselamatkan oleh warga. Kejahatan serupa dilaporkan oleh NA (35), karyawati asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban melapor ke polisi setelah diperkosa oleh sopir angkot D01 Ciputat-Kebayoran, Sabtu (20/6/2015).