REDSKSIRIAU.CO, KOMPAS.com - Jauhari, warga Pemulutan Barat Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pemulutan karena melakukan aksi begal motor terhadap Muhammad Firmansyah, warga Kota Pagaralam yang baru tiba dari Jakarta, di jalan lintas timur Palembang-Ogan Ilir, Kamis (5/8/2016). Jauhari langsung digelandang ke Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan. Di depan polisi, Jauhari mengakui perbuatannya membegal Muhammad Firmansyah karena butuh uang untuk membeli susu anaknya yang masih kecil. Jauhari juga mengaku ini bukan aksi pertama, sebelumnya dia pernah ditangkap atas aksi yang sama dan harus menjalani hukuman selama 1 tahun. Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka Jauhari setelah korbannya Muhammad Firmansyah melapor ke polisi karena menjadi korban begal tersangka Jauhari. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Jauhari tidak lama setelah kejadian. “Tersangka adalah penjahat kambuhan, dia kami tangkap tak lama setelah melakukan aksinya merampok Muhammad Firmansyah, warga Kota Pagaralam di sisi jalan lintas timur Palembang-Ogan Ilir,” katanya. Barang bukti yang berhasil disita adalah dua buah telepon seluler, jam tangan, dompet dan sebuah tas kecil dan uang sebesar Rp 350.000. Atas perbuatannya, Jauhari terancam pasal 35 dengan ancaman lima tahun penjara.