REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA,- Hakim pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Karel Tuppu, berlari kencang seusai diperiksa sekitar 8 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/8/2016). Karel berlari karena mencoba menghindari awak media yang menunggu di depan Gedung KPK. Mengenakan batik cokelat, Karel keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Awak media yang mengenali wajah Karel kemudian menghampirinya untuk meminta keterangan terkait hasil pemeriksaan. Namun, saat hendak dihampiri oleh wartawan, Karel malah berlari ke arah samping kanan Gedung KPK. Ia pun berjalan cepat hingga berjarak lebih kurang 100 meter dari pagar pintu utama Gedung KPK. Upaya Karel untuk menghindar justru semakin menarik antusias wartawan. Selama berlari, ia terus dikejar oleh para awak media. "Tidak, tidak, tidak ada, saya mau pulang kok," kata Karel kepada wartawan. Karel diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH (Samsul Hidayatullah)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK saat dikonfirmasi. (Baca: Komunikasi Hakim PT Jabar-Kakak Saipul Jamil Dikonfirmasi KPK) Menurut Yuyuk, dalam pemeriksaan kali ini penyidik KPK ingin mengonfirmasi seputar dugaan komunikasi Karel dengan tersangka Samsul Hidayatullah, yang merupakan kakak dari Saipul Jamil. Diduga, ada pembicaraan Karel dengan Samsul yang terkait perkara Saipul. Karel sendiri merupakan suami dari pengacara Saipul, Berthanatalia, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka merupakan pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji. Kemudian, panitera PN Jakut Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. Operasi tangkap tangan berawal saat terjadi penyerahan uang dari Berthanatalia kepada Rohadi. Penyelidik KPK menemukan uang yang diduga suap sebesar Rp 250 juta di dalam tas plastik merah. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan bahwa suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.