REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Keinginan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang berniat untuk membentuk lembaga intelejen khusus pertahanan mendapat banyak pertentangan dari berbagai pihak.

  

Salah satunya adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai, lembaga intelejen tidak bisa begitu saja dibentuk.

  

Terlebih fungsi intelejen sangat sensitif. Selain itu, Indonesia sudah memiliki lembaga tersendiri untuk bidang intelejen yaitu Badan Intelejen Negara (BIN).

  

"Harus dipahami bahwa kita juga intelijensi itu harus ada koordinasinya. Kalau tidak nanti salah-salah karena ada BIN. Nanti kita lihatlah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

  

Pembentukan kementerian atau lembaga, kata JK, juga harus melalui persetujuan pemerintah, dalam hal ini Presiden. Lagipula, dalam waktu dekat ini Indonesia agaknya tidak perlu memiliki banyak lembaga.

  

"Belum dibicarakan, tapi saya yakin itu kita tidak akan butuh banyak lembaga pada dewasa ini," ujar JK.

  

Sebelumnya, Ryamizard memandang, saat ini Indonesia membutuhkan lembaga intelejen di bidang pertahanan. Hal ini menyusul meningkatnya ancaman pertahanan dari luar negeri yang semakin besar.

  

Sudah seharusnya Indonesia sebagai negara besar memenuhi 4 aspek intelejen, yakni intelijen luar negeri, dalam negeri, pertahanan dan hukum. Tapi nyatanya, tidak semua bidang dimiliki Indonesia.

  

"Kelembagaannya harus dibuat, segera. Sekarang dalam proses. Di mana telinga, mata? Kemudian masalah bela negara, siapa yang ngecek? Harus ada yang ngecek," pungkas Ryamizard.