REDAKSIRIAU.CO - Entah apa yang ada dalam benak seorang ibu yang diduga dihamili oleh anak kandungnya sendiri ini.

Belum lama ini seorang perempuan dari Hong Kong mendapat hukuman percobaan selama tiga tahun setelah ia mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hubungan seksual dengan anaknya sendiri.

Dilansir eastasiatribune, Jumat (10/6/2016), menurut pengajuan pengadilan, insiden antara ibu dan anak ini dimulai pada pertengahan tahun 2015, setelah mereka terlibat dalam sebuah kecelakaan mobil.

Peristiwa gila itu bermula ketika suatu malam sang ibu memberi sabun untuk anaknya mandi, namun tangannya tak sengaja memegang pangkal pahanya. "Saya terkejut melihat dia terangsang dan ia merasa senang ketika tanganku melewati organ intimnya," jelas sang ibu.

Akhirnya sang anak mengakui bahwa sentuhan ibunya membuatnya lega. Dalam sebuah pernyataan kepada pengadilan, anak itu mengatakan, sentuhan tangan akhirnya berkembang menjadi kontak fisik yang memuncak dalam hubungan seksual penuh.

"Itu benar-benar suka sama suka," tambahnya.

Nahasnya, aksi ibu dan anak tengah berhubungan intim itu tertangkap basah oleh sang suami yang pulang ke rumah lebih awal dari yang diperkirakan

"Saya sangat terkejut dan kecewa ketika melihat anak saya sedang berhubungan badan bersama istri saya di kamar," tulis suami dalam keterangannya di pengadilan.

Sang suami akhirnya melaporkan istrinya ke pihak berwenang. Setelah beberapa bulan dalam bui, dokter penjara menyatakan, perempuan itu tengah hamil dan diyakini hasil berhubungan badan dengan anaknya sendiri.

"Kami tidak menggunakan perlindungan apapun ketika berhubungan. Saya pikir anak saya masih terlalu muda untuk memiliki sperma yang layak. Saya benar-benar menyesal atas tindakan saya," kata perempuan itu saat di mimbar.