REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI - Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau digeledah oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tembilahan, Selasa (10/5/2016) sore.

Pengeledahan terkait pendalaman kasus korupsi pengerjaan jembatan Sungai Enok Kecamatan Tanah Merah yang telah menelan beberapa tahun anggaran.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Novriansyah.

"Pengeledahan itu dilakukan karena guna mencari sejumlah dokumen yang diperlukan oleh tim yang saat ini tengah menangani," ujarnya kepada RedaksiRiau.co, diruang kerjanya.

Menurut penuturannya, ada beberapa dokumen yang belum didapatkan, oleh karena itu dilakukan pengeledahan di Bappeda sebagai pihak yang merencanakan pembagunan di Kabupaten Inhil. Dari hasil pengeledahan oleh enam orang tim penyidik Kejari Tembilahan ini, menyita sejumlah dokumen terkait Pembangunan jembatan Enok.

"Ada beberapa bundel dokumen yang disita oleh tim, lebih pastinya saya kurang tau," ungkapnya.

Dokumen yang diperoleh dari hasil pengeledahan tersebut akan dipelajari oleh pihak penyidik sebagai acuan dan barang bukti dalam menguak kasus korupsi yang diduga menyeret belasan orang tersangka tersebut.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan sejumlah data yang disita tersebut akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tim ahli yang ikut membantu dalam proses penyelidikan kasus korupsi pengerjaan jembatan Enok tersebut.

"Saat ini kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan fisik oleh tim KPK sebagai supervisi, yang diperkirakannya dalam waktu dekat akan keluar," tukasnya.