"Kami masyarakat merasa sangat kesal terhadap pihak PLN, sebab pemadaman listrik kembali terjadi di Guntung, pihak PLN seolah tidak serius mencarikan solusi dari permasalah listrik yang ada di guntung ini sebab hal ini terus-terusan terjadi," ungkap Iwan salah seorang warga Kecamatan Kateman, Rabu (4/5/2016).
Menurut penuturannya, alasan pihak PLN melakukan pemadaman itu karena kontrak mesin pembangkit listriknya sudah habis, semestinya pihak PLN harus memperpanjang kontrak sebelum masa kontrka itu habis.
"Alasan PLN kontrak mesin pembangkit listriknya sudah habis, ya semestinya pihak PLN melakukan perpanjangan kontrak sebelum masa kontrak itu habis, agar tidak terjadi pemadam seperti ini", kata Iwan yang juga merupakan anggota Organisasi Solidaritas Pemuda Kateman (SPK).
Dengan pemadaman ini masyarakat merasa sangat dirugikan, dan apa bila terjadi keterlambatam pembayaran dari masyarajak pihak PLN selalu meminta denda.
"Kalau masyarakat lambat bayar pihak PLN meminta denda kepada masyarakat, semetara mansyarakat tidak mendapatkan pelayanan yg baik dari PLN, dan hal ini sungguh lah sangat tidak adil untuk kita," imbuhnya.
Lebih lanjut iwan menyampaikan apa bila persoalan ini tidak segera diselesaikan oleh PLN maka masyarakat akan turun demo.
"Jikala permasalahan ini tidak segera di selesaikan, Kami akan demo untuk menuntut hak kami sebagai pelanggan setia PLN" tutup iwan.
Hingga berita ini dirilis, redaksiriau.co belum dapat mengkonfirmasi pihak PLN Sungai Guntung.