REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sejumlah wartawan liputan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau merencanakan untuk melakukan aksi damai ke kantor Bupati Inhil dan gedung DPRD Inhil pada Selasa (3/5/2016) mendatang.

Rencana aksi damai itu dilakukan oleh para kuli tinta ini terkait dengan perlakuan Satpol PP Inhil yang mengusir wartawan saat hendak meliput acara Bupati di gedung Engku Kelana pada Jum'at (29/4/2016).

Sejumlah awak media sudah melakukan pertemuan untuk membahas persoalan terkait rencana tersebut pada Jumat (29/4/2016) malam di salah satu rumah wartawan di Kota Tembilahan.

Dalam pertemuan itu juga tampak dihadiri ketua PWI Inhil, Muhammad Yusuf beserta belasan wartawan lainnya.

Dari hasil pembahasannya, mereka sepakat untuk melakukan demo ke kantor Bupati Inhil dan DPRD Inhil sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers serta UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelumnya, Satpol PP Inhil sempat mengusir para wartawan untuk mengambil foto pada acara pemasangan lencana kepada 1 Kades dan 39 Pjs Kades oleh Bupati Inhil, H M Wardan, Jum'at (29/4/2016).

Padahal, kegiatan tersebut merupakan kegiatan terbuka bagi seluruh masyarakat dan tanpa terkecuali.

"Masak seperti itu cara anggota Satpol PP, jujur kami kecewa dengan sikap Satpol PP seperti ini," ungkap salah seorang wartawan liputan Inhil usai diusir oleh oknum Satpol PP tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Yusuf mengecam prilaku oknum Satpol PP yang ditugaskan untuk menjaga berlangsungnya acara pemasangan lencana Kades tersebut.

" Saya mengecam pengusiran yang dilakukan oleh Satpol PP itu, kalau tidak minta maaf kita akan lakukan aksi," kata pria yang akrab disapa Usuf itu kepada rekan-rekan media usai mendapat laporan pengusiran awak media tersebut.