Kejadian itu terjadi di Batam Centre pada 2 Maret 2016 yang lalu.
“Saat ini saya sedang di Mabes (Polri). Yang jelas pelaku sudah ditangkap dan ditahan,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepri AKBP Suyanto saat dihubungi dari Batam, Selasa.
Ia mengatakan, oknum anggota Brimob Polda Kepri tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang merenggut korban jiwa itu.
“Resum (Direktorat Reserse Umum) yang tangani kasus itu, yang pasti sudah resmi jadi tersangka dan ditahan,” kata dia.
Anwar Bapa Lego (24), menjadi korban penusukan di sekitar SPBU tidak jauh dari Golden Land, Batam Centre. Korban tewas diduga akibat luka tusuk di leher sebelah kanan.
Peristiwa penusukan itu bermula ketika korban dan temannya tengah asyik makan di salah satu rumah makan, di samping Pujasera Golden Land. Selanjutnya terjadi salah paham dengan pengunjung lain yang berujung penusukan tersebut.
Pada dua hari terakhir, sejumlah keluarga dan kerabat korban penikaman mendatangi Polda Kepri untuk meminta kejelasan atas penanganan kasus tersebut.
Senin (18/4) siang perwakilan keluarga sempat diterima oleh pejabat Polda Kepri bagian Provos sebelum diarahkan ke bagian Reskrimum. Namun, karena sudah sore akhirnya pertemuan dijadwalkan pada Selasa pagi.
Pagi tadi (Selasa) sekitar pukul 10.00 WIB, kembali sejumlah perwakilan keluarga korban mendatangi Polda Kepri untuk menanyakan kasus tersebut.
Setelah beberapa waktu melakukan pembicaraan dengan jajaran Ditreskrimum Polda Kepri dan diizinkan melihat terduga pelaku akhirnya mereka meninggalkan Polda Kepri.