Kedatangan mereka dalam rangka kerjasama untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah khususnya Kabupaten Inhil dalam hal pengelolaan barang milik daerah.
Bupati Inhil dalam sambutannya mengungkapkan, kedatangan DJKN di Kabupaten Indragiri Hilir ini sangat diharapkan sejak lama dan dengan adanya kerjasama yang berkelanjutan tentu diharapkan semakin membaiknya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan semakin minimnya temuan hasil Audit BPK khusunya terkait pengelolaan BMD (Barang Milik Daearah) Kabupaten Inhil.
"Hadirnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) membangun sinergi dengan pemerintah daerah merupakan suatu kerjasama yang kami saat nanti dalam pengelolaan barang milik daerah," kata Bupati.
Di tahun ke 3 menjabat selaku Bupati Inhil,lanjutnya, segala macam upaya telah dilakukan untuk mendapatkan opini yang lebih baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tapi sampai hari ini impian dan harapan itu belum juga terwujud, salah satu kendalanya yaitu pengelolaan aset.
"Hari ini alhamdullilah kakanwil langsung datang, saya mengharapkan semua serius dan ikuti betul untuk perbaikan kita semua," imbuhnya.
Selain itu, orang nomor satu di Inhil itu juga berharap agar dengan pelaksanaan kerjasama ini diharapkan dapat memberi perubahan signifikan terhadap upaya-upaya yang telah ditempuh pemerintah Inhil selama ini.
"Kami salah satu pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau yang selama ini belum merasakan sentuhan kehadiran DJKN di daerah ini, oleh sebab itu koordinasi dan konsultasi lebih lanjut perlu lebih diintensifkan dalam pengelolaan aset daerah walaupun DJKN mengemban misi dan amanat untuk melaksanakan pengelolaan barang milik negara," kata H M Wardan.
Ilmu dan skil tenaga DJKN dalam pengelolaan barang milik negara juga dapat ditransformasikan kepada daerah dalam pengelolaan Barang Miliki Daerah karena filosofi pengelolaan BMN tidak jauh berbeda dengan pengelolaan BMD.
Terkait dengan pengelolaan BMD, masih banyak temuan BPK yang meminta dilakukannya penertiban pencatatan aset dan revaluasi nilai aset, oleh sebab itu kontribusi para penilai pemerintah khususnya Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri tentunya sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
"Begitu juga dengan pelaksanaan penjualan BMD, yang harus dilakukan dengan cara di lelalang. Maka pengalaman DJKN yang fokus pada pengelolaan BMN kiranya dapat menjadi analogi bagi kami dalam peyelesaian persoalan Pengelolaan BMD," ungkapnya.
Berkenaan dengan pengelolaan BMN dan BMD khususnya pada peyediaan infrastuktur untuk fasilitas umum, hal ini merupakan PR tersendiri bagi daerah apalagi dikaitkan dengan system pelaporan keuangan yang berbasis aktual yang harus dilakukan perhitungan pengusutan aset, yang selama ini terabaikan oleh nilai perolehan dan pemeliharaan aset tersebut.
"Kami berharap dengan adanya sinergi yang berkesinambungan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil dengan Kanwil DJKN dapat memberikan kontribusi nyata bagi peyelesaian aset-aset di daerah baik yang berasal dari BMN dan BMD sehingga Opni BPK terhadap LKPD Inhil juga terjadi peningkatan begitu juga dengan pengelolaan kekayaan daerah dalam hal ini BMD juga semakin profesional, transparan dan akuntabel," harapnya. (Adv)