REDAKSIRIAU.CO - Aksi penipuan dengan menebar cek miliaran rupiah kembali memakan korban di Batam. Modusnya, pelaku menebar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) disertai cek kosong Rp 1,7 miliar yang dibungkus dalam amplop cokelat.

Terakhir, Riko, 35, warga Pondok Asri Indah Batamkota yang menjadi korbannya. Alhasil, uang senilai Rp 28,8 juta yang berada di rekeningnya berpindah ke rekening pelaku. Ia tertipu lantaran diiming-iming akan diberikan uang Rp 100 juta.

“Ketemu ceknya pagi, Senin (13/3) saat pulang kerja, saya temukan di simpang tiga Komplek Greenland Batamkota,” ujar Riko saat membuat laporan di Mapolsek Batamkota, Rabu (16/3).

Mengetahui amplop itu sangat penting, Riko pun langsung mengamankannya. Karena berniat mengembalikan kepada pemiliknya, ia pun membuka amplop dan mencari alamatnya. Di situ ada nomor telpon 08123448801 atas nama Edi Gunawan.

“Saya telpon yang ngangkat wanita. Ia mengaku sebagai istri Edi Gunawan pemilik cek tersebut. Dia membenarkan suaminya telah kehilangan cek itu sejak dua hari yang lalu,” tutur Riko.

Tak berapa lama kemudian, Edi yang mengaku sebagai pemilik cek langsung menghubungi. Ia meminta agar Riko mengembalikan cek tersebut. Namun dengan beralasan di luar kota, Edi meminta Riko agar mencairkan cek itu dan mengembalikannya.

“Dia janji mau ngasih Rp 100 juta. Saya disuruh ke ATM dan mentransfer uang Rp 9 juta dengan alasan mencairkan cek tersebut. Tak sadar, saya sudah enam kali ngirim total Rp 28 juta lebih,” ucap karyawan di salah perusahaan tersebut.

Ia baru sadar ditipu saat melihat saldo rekeningnya tersisa Rp 300 ribu. Ironisnya, meskipun sudah mengirim semua uang tabungannya, pelaku tetap menghubungi korban meminta uang Rp 15 juta lagi agar cek tersebut bisa dicairkan dengan cepat.

“Nomornya sudah saya kasih ke polisi, menurut penyidik Polsek Batamkota, orang yang hubungi saya terdeteksi ada di Jawa Timur,” lanjutnya lagi.

Kanit Reskrim Polsek Batamkota Ipda Ikhtiar Nazara membenarkan laporan tersebut. Ia mengimbau kepada warga Batam agar selalu waspada terhadap peredaran cek palsu. Modus cek ini, lanjutnya merupakan modus baru oleh orang-orang profesional.

“Kita masih selidiki. Untuk imbauan jangan tergiur dengan iming-iming hadiah. Bagi warga yang menemukan baiknya diselidiki dahulu atau juga bisa melaporkan kepada polisi terdekat.”