REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Seorang pengedar sabu-sabu di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau berhasil dibekuk aparat kepolisian saat hendak melakukan transaksi narkoba.

Berawal dari informasi masyarakat akan berlangsung transaksi narkotika jenis shabu-shabu, anggota Mapolsek Tembilahan segera lakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial DV (31) seorang warga kota Tembilahan. Jumat (25/3/2016).

Penangkapan ini dilakukan didepan bengkel Dian motor di Jalan H Sadri Kelurahan Tembilahan kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sekira pukul 14.00 Wib.

"Berawal informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis shabu - shabu didepan bengkel Dian, anggota Mapolsek Tembilahan, dibawah Pimpinan Kapolsek, Ipda Agus Susanto langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Inhil, melalui Paur Humas Iptu Warno. Sabtu (26/3/2016).

Sesampainya di TKP, Petugas mendapati tersangka DV, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa shabu-shabu yang dibungkus mengunakan timah rokok.

" Saat ini pelaku beserta barang bukti satu paket shabu telah diamankan di Polsek Tembilahan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.