REDAKSIRIAU.CO, PONTIANAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang, MK alias KJ, mengakui telah mengunggah sendiri foto dirinya bersama seorang wanita di akun media sosial miliknya. Katanya, foto itu ia unggah atas kesepakatan mereka berdua agar orangtua wanita tersebut tahu kalau mereka memang sama-sama-sama mencintai.



Foto tersebut diunggah lantaran cintanya kepada PL, wanita yang ada bersama KJ di dalam foto tersebut, bertepuk sebelah tangan. Pihak keluarga PL menentang keras hubungannya dengan politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
 


"Ndak tahu dia sekarang di mana, sudah satu bulan ini nomornya ndak aktif. Saya mau menikah sama dia. Saya kan sudah ndak punya istri, mau kawin lagi. Dia sudah tahu sifat saya," kata KJ.
 


Rencananya, KJ dan PL akan melangsungkan pernikahan pada Juni tahun ini. Rencana tersebut, kata KJ, sudah dikonsultasikan ke pemuka agama. Namun, rencana itu kandas karena tak direstui.
 


Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, MK alias KJ, dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan karena mengunggah foto mesra bersama seorang wanita berinisial PL. Laporan tersebut disampaikan pihak keluarga PL pada Kamis (10/3/2016).
 


MU, paman PL, mengatakan, pihak keluarga tidak terima atas ulah Ketua Dewan tersebut yang dinilai sangat tidak layak.

 

"Tidak etis mengunggah foto di dalam hotel dengan perempuan yang bukan istrinya," kata MU, Minggu (13/3/2016), dalam jumpa pers bersama sejumlah media di Pontianak.

 

Niat untuk menikahi PL, kata MU, karena pihak keluarga mengetahui latar belakang KJ yang pernah menikah sebanyak 11 kali. Namun, saat ini, semua istrinya tersebut sudah berpisah dengan KJ.

 

Kuasa hukum keluarga PL, Martinus Ekok, mengatakan, dari 11 pernikahan yang dilakukan KJ, tidak satu pun tercatat di catatan sipil.

 

"Bahwa benar KJ sudah melakukan pernikahan sebanyak 11 kali dan menurut yang diberitakan sejumlah media, tidak ada satu pun yang tercatat," kata Martinus saat mendampingi keluarga PL.