Kenaikan gaji tersebut tidak serta merta tanpa alasan, menurut Kepala BPMPD, Yulizal saat di konfirmasi melalui via telpon genggamnya oleh redaksiriau.co, menyatakan kenaikan gaji kepala desa berdasarkan beban tugas yang akan dihadapi kedepan lebih berat jadi diupayakan penyetaraan antara kerja serta upah.
"Kenaikan gaji kepala desa memang pada dasarnya sudah menjadi ketentuan, akan tetapi yang menjadi faktor kenaikan gaji tersebut karena makin beratnya beban tugas kepala desa kedepan, jadi keseimbangan kerja dan upah di setarakan, agar mereka fokus serius serta termotivasi," terangnya.
Harapan besar beliau mengenai kenaikan gaji tersebut agar kepala desa betul-betul dapat memprioritaskan pekerjaan atau tugasnya menjadi pelayan masyarakat, dengan gaji yang maksimal tidak lagi mencari sumber pendapatan lain.
"saya berharap dengan gaji yang terhitung sangat besar, dapat memfokuskan pemerintah desa untuk melayani masyarakat, dan tidak lagi mencari sumber pendapatan lain untuk memenuhi taraf hidup keluarganya," tutupnya.