Yulizal menyatakan jika tidak ada aral melintang, maka dalam bulan Maret 2016 ini, kelanjutan mengenai kontrak para pendamping desa tersebut akanĀ mendapatkan kepastian.
"Kontrak pendamping desa segera dilaksanakan sekitar bulan-bulan ini jika tidak ada halangan, semuanya sudah kami laksanakan tinggal menunggu dalam waktu dekat ini, dan kita juga mengacu pada sistem yang berkaitan kebijakan Provinsi," ungkapnya, Kamis (10/3/2016).
Menurut pengakuannya, untuk tahapan berikutnya, pihak BPMPD Inhil telah melakukan sistem evaluasi berjalan sesuai dengan yang disarankan dewan melalui Komisi I DPRD Inhil, dan hingga saat ini pihaknya juga gencar memberikan masukan kepada para pendamping desa yang ada.
"Kita sudah melaksanakan sistem evalusi berjalan, semua kegiatan yang sudah dilaksanakan dilapangan kami jadikan bahan evaluasi ke depan, mengenai pendamping desa yang kurang aktif dan mengeluhkan masalah sistem, kami menganggap mereka kurang menseriusi pekerjaannya dan patut dikoreksi kembali," tegasnya.