REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Hasil pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau melalui Komisi I ke Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPB) Provinsi Riau membuahkan kesepakatan dan akan dipasang sebanyak 30 pilar tapal batas.

Untuk itu, dewan meminta kepada seluruh pihak terkait untuk turut serta dalam peletakan pilar batas wilayah tersebut.

"Pemasangan pilar tersebut akan dilakukan secepatnya ," kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Bambang Irawan, Minggu (6/3/2016).

Selain itu, Bambang juga meminta agar pilar-pilar ini diletakan di daerah yang rawan akan konflik seperti Desa Pekalongan dan Pancur, Kecamatan Keritang.

"Kita minta diprioritaskan daerah yang rawan konflik," imbuhnya.

Lebih jauh Bambang menjelaskan, pemasangan tapal batas yang diprioritaskan di wilayah-wilayah rawan konflik tersebut bermaksud agar kejadian yang tidak inginkan mengenai batas wilayah bisa dihindari.

"Kita tidak mau persoalan tapal batas ini menelan korban lagi," ujar Bambang. (Adv)