REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Ketua Komisi I, H M Yusuf Said, SE, MM, menekankan kepada pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi proses kontrak pendamping desa agar tidak ada tahapan yang terputus.

"Pemerintah segera mempelajari proses yang sudah di lewati terkait masalah kontrak pendamping desa, ditekankan melaksanakan evaluasi berjalan agar tidak ada lagi  kedepan seperti saat sekarang ini, terjadi ada tahapan yang terputus," ungkapnya saat di wawancarai redaksiriau.co diruang Komisi I DPRD Inhil, Kamis (4/3/2016).

Selain dari pada tahapan evaluasi yang di tekankan, Politisi Partai Lambang Beringin ini juga menegaskan agar kepala desa dan perangkat serta pendamping desa selalu ada di desa mereka bertugas.

"Seluruh kepala desa beserta perangkatnya harus ada di desa bagaimana masyarakat mau berurusan jika pemimpinnya di kota, begitu juga dengan pendamping desa, harus berada dimana mereka di tugaskan," Imbuhnya.

Anggota DPRD tiga priode ini juga meminta kepada seluruh petugas yang ada di desa agar tidak banyak mengeluh, apa lagi masalah gaji, dan beliau menyebutkan bekerjalah dengan hati, jika dilaksanakan dengan ikhlas akan ada penilaian tersendiri nanti dari kinerja ikhlas tersebut. (Adv)