Dalam sambutanya, Asisten I yang saat itu hadir untuk mewakili Pemkab Inhil menyatakan dukungannya kepada LKPH-INHIL.
"Saya mewakili Pemerintah Daerah sangat mendukung adanya Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH Inhil), semoga dapat menjadi kontrol sosial dan bisa memberikan masukkan demi kemajuan Inhil," sebut Afrizal.
Selain itu, Asisten I juga mengucapkan terima kasih kepada LKPH Inhil atas kesiapan dan kesediaannya membantu pemerintah untuk kemajuan bersama memberantas penyakit masyarakat (Pekat).
"Kami dari Pemerintah Daerah (Pemda) mengucapkan terima kasih kepada LKPH Inhil yang sudah siap membantu dan memberikan pemikiran baru terhadap kemajuan bersama untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat)," tutup Asisten I.
Sebelumnya, deklarasi LKPH Inhil ini juga mendapatkan dukungan dari para mahasiswa Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan yang tergabung didalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Organisasi yang diketuai oleh Andang ini mendapat dukungan penuh dari para mahasiswa tersebut karena dinilai sangat bermanfaat khususnya bagi masyarakat yang terlibat atau berkenaan dengan hukum.
Dengan kehadiran LKPH Inhil ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi maupun konsultasi masalah hukum tanpa ada pungutan biaya apapun. (Adv)