REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Mantan Bupati Indragiri Hilir, Indra Mukhlis Adnan dalam pidatonya di acara Deklarasi Lembaga Komonitas Peduli Hukum Indragiri Hilir (LKPH-INHIL) menyerukan jalan Nasional di rubah kembali menjadi jalan Provinsi, Kamis (25/2/2016).

"Jalan Nasional yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir itu bukan menjadi solusi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) akan tetapi malah menjadi bumerang dan tuntutan keras oleh masyarakat, baiknya di rubah lagi menjadi jalan Provinsi biar mudah akses kepengurusannya," ujar Indra.

Mantan bupati Inhil dua priode ini juga menyebutkan, tidak bisa menyalahkan kepala Bina Marga, karena ini kebijakan atas akal-akalan orang provinsi saja dan staf-staf Pemerintah Daerah biar mengurangi beban Provinsi dan mencari eksistensi nama saja.

"Kita tidak bisa menyalahkan Bina Marga mengenai jalan Nasional yang kurang perhatian, karena aksesnya memang merepotkan, menjemput bola terlalu jauh di pusat dan juga disana macet, sebenarnya itu bukan keinginan Kepala Bina Marga, melainkan akal-akalan orang Provinsi agar mereka kurang beban," ungkapnya.

Indra Mukhlis Adnan juga menerangkan bahwa permintaan jalan Provinsi itu menjadi jalan Nasional sudah sejak beliau menjabat akan tetapi tidak pernah di respon karena beliau sudah memikirkan itu bakal menyulitkan kinerja yang membidanginya.