Dua SKPD itu adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar).
Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman Rozie, menuturkan, sidak dilakukan lantaran di dua SKPD itu beberapa bulan sebelumnya tingkat kedisiplinan pegawai menurun.
Rozie menegaskan perlunya peningkatan disiplin ASN di Pemko Pekanbaru, dari berbagai level jabatan, mulai dari jabatan bawah sampai jabatan paling atas. Hal ini dilakukan agar program kerja yang dijalankan dapat tercapai maksimal.
"Terutama dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat menuju kesejahteraan yang dicita-citakan. Meskipun sudah berulangkali diingatkan untuk meningkatkan disiplin kerja, namun hingga kini tingkat disiplin ASN di sejumlah satuan kerja dinilai masih rendah. Untuk itu tidak hanya perlunya pengawasan dari pimpinan SKPD masing-masing, tetapi bagaimana mereka sebagai pimpinan juga harus bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahan,” paparnya.
Dari sidak beberapa SKPD sebelumnya, Rozie apresiasi untuk tingkat kehadirannya mencapai 90 persen.
"Artinya setiap ASN dan honorer mempunyai atasan, bagi staf yang tidak disiplin harus ditegur baik lisan maupun tulisan. Evaluasi Hal tersebut bukan untuk mendiskreditkan ASN, tapi dalam rangka perbaikan diri ke depan, sekaligus momentum introspeksi diri bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan," paparnya. (humas)