REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Ranancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kawasan tanpa rokok sepertinya menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat karena dinilai secara individu ada kelompok yang dirugikan dan ada juga kelompok yang diuntungkan.

Ketua KNPI Indragiri Hilir Hidayat Hamid dalam hal ini memberikan pendapatnya mengenai Ranperda tersebut agar dapat bisa dipatuhi oleh masyarakat dan tepat sasaran secara global.

"Kami meminta Ranperda tersebut dikaji secara matang-matang dan dalam, memikirkan dampak positif negatifnya agar tepat sasaran dan di patuhi oleh masyarakat," ucap Hidayat, Selasa (22/2/2016).

Hidayat Hamid menambahkan, Ranperda tersebut sudah seharusnya diperkuat dengan pemahaman dari masyarakat agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dikalangan masyarakat.

"Ranperda tersebut saya harap dipahamkan ke seluruh masyarakat tanpa terkecuali, di sosialisasikan secara merata, jangan hanya sekedar di sahkan dan tidak ada pemahaman, maka dampak denda saja yang akan muncul, bukan substansi dari Ranperda itu sendiri yang ditonjolkan," tutup Ketua KNPI Indragiri Hilir.