Dalam sambutannya, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengingatkan keberhasilan dana desa tidak dilihat hanya pada penyerapan anggaran, akan tetapi asas manfaat bagi masyarakat juga harus diutamakan.
"Karena itulah maka kita harus melihat ini pada tahun-tahun berikutnya. Soal asas manfaat, bukan hanya asas administratif dan formalistis," kata Wapres RI Yusuf Kalla.
Diungkapkannya, bahwa 97 persen anggaran desa hingga kini telah diserahkan ke daerah. Namun yang terpenting adalah penggunaan dana desa harus memiliki manfaat untuk pedesaan bukan hanya pada asas persentase jumlah serapan.
"Ini adalah tugas bagi gubernur, bupati, dan camat untuk mengawasinya agar bisa terlaksana dengan baik dan juga adanya musyawarah desa dan para pendamping," sebut Wapres lagi.
Karena itulah, lanjutnya kembali, maka tentu kementerian desa harus membuat standar operasional, standar mutu, pilihannya tentu di desa.
"Berbeda dengan impres, desa tidak diberi pilihan, pokoknya harus bikin kakus sekian, SD impres sekian, jalan sekian titik, laksanakan. Kalau sekarang anda boleh bikin macam-macam," ujarnya.
Jadi intinya, semua peranan itu berada di kementrian desa seperti halnya makan direstoran, kata Yusuf Kalla mencontohkan.
"Ini menunya silakan pilih mau makan apa, standarnya apa, satu piring berapa, silakan makan, tapi anda punya uang sekian. Baru setelah itu kita punya asas manfaat. Jadi bukan hanya asas demokratis tapi asas manfaat yang paling penting," ungkap Kalla.
Selain itu, menurut penilaiannya, penggunaan dana desa sangat penting karena untuk hal itu sebagai bentuk upaya pengembangan desa dan juga mensejahterahkan masyarakat pedesaan.
"Sebagai contoh, begini rasio di perkotaan sebesar 47 persen dan juga di pedesaan justru cenderung lebih baik. Dari segi pemerataan, walau dari segi pendapatan perlu ditingkatkan," imbuh Kalla lagi. (Adv)