"Selain mengusulkan 5 Rancanan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus II DPRD, Pemkab Inhil juga punya tugas penting lainnya, yakni perbaikan masalah perkebunan masyarakat," katanya.
Menurut penyampaiannya, 5 Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemda memang penting, akan tetapi ia menilai saat ini kondisi perkebunan kelapa masyarakat di Inhil juga membutuhkan perhatian yang serius dari pihak pemerintah.
"Hal yang lebih wajib itu, adalah membuat Perda tentang perkebunan kelapa masyarakat, karena ini yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya.
Jika, katanya lagi, penanggulangan perkebunan kelapa masyarakat yang kritis saat ini diatur dengan Perda, maka tidak akan ada ekspansi dan perlindungan terhadap perkelapaan tersebut dan akan menjadi jelas secara hukum.
"Seperti kita ketahui, baru-baru ini Pemkab Inhil mendapat award di bidang perkelapaan. Jadi, diharapkan dengan award itu dapat memberikan support kepada Pemkab Inhil untuk membuat aturan, sehingga tau mana kawasan perkebunan kelapa masyarakat yang harus diselamatkan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, politisi Partai Golongan Karya (GOLKAR) Inhil ini juga berharap agar Pemda memikirkan dan membuat peraturan tentang kawasan industri yang ada di wilayah kerjanya.
"Kita sarankan pemerintah bisa mengatur investor yang ingin berinvestasi di Inhil. Ke depan, bukan lagi investasi kebun sawit, tapi sebaiknya investasi pabrik sawit. Karena mengingt, pabrik sawit kita terbatas dengan hasil sawit yang sudah optimal. Dengan begitu, tidak ada lagi terjadi monopoli harga," ungkapnya. (Adv)