"Kami akan tindak tegas apabila terdapat oknum tenaga kerja lepas ini yang tidak bekerja sesuai dengan keinginan kami, dan mengenai ini kami dari DKPP akan melakukan semacam kontrolisasi terhadap kinerja mereka," katanya.
Sehubungan dengan itu, kata Sirajuddin menjelaskan, pihak DKPP Inhil akan terus melakukan pendekatan-pendekatan terhadap tenaga kerja lepas tersebut, ia menginginkan apa yang menjadi keinginan Bupati dapat sejalan dengan keinginan bersama.
"Insyaallah para tenaga kerja lepas ini bisa menjalankan amanah bupati dengan baik, saya pun yakin dan percaya, jika kinerjanya membaik maka kami dari DKPP sendiri akan memberikan semacam fasilitas dan peluang-peluang terhadap mereka," sebut Sirajuddin.
Sirajuddin bahkan menyebutkan, jika kinerja yang dilakukan tenaga kerja lepas ini mampu mencapai ketentuan-ketentuan yang diharapkan, dalam artian meskipun upah yang dilimpahkan sekarang belum mencapai Upah Minimum Kerja (UMK) maka DKPP akan mengusahakan untuk mewujudkan hal tersebut.
"Memang untuk mewujudkan keinginan Bupati menjadikan Tembilahan sebagai Ibukota yang indah dan asri itu perlu banyak upaya-upaya yang keras, dan bonusnya jika tenaga kerja lepas ini mampu mencapai ketentuan tersebut, maka Kami DKPP akan memberikan upah yang sesuai dengan UMK, dengan catatan harus berbanding lurus dengan pak Bupati," tukasnya.
Untuk itu, lanjutnya lagi, DKPP Kabupaten Inhil akan melakukan Evaluasi dan pemantauan terhadap kekurangan-kekurangan selama enam bulan sekali.
"Nantinya apabila dari hasil evaluasi ini terdapat kekurangan, ya dari situlah nanti kita akan mengambil kebijakan-kebijakan serta upaya, mungkin itu dari segi pendanaannya, itu akan kita usulkan sistem memenejnya yang lebih baik lagi," tandasnya.