REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Pasca kebakaran pada 12 November 2014 lalu, hingga kini gedung SMAN 3 Pekanbaru tak kunjung dibangun karena terganjal masalah kepemilikan lahan yang menjadi lokasi pembangunan gedung tersebut.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, lahan dimana gedung itu berdiri merupakan milik PT Chevron dan dalam ketentuan peraturan pemerintah, pembangunan gedung sekolah hanya bisa dapat dilaksanakan jika status lahan yang akan dibangun itu status lahannya jelas.

Walikota beserta jajarannya sudah melakukan kordinasi kepada pihak PT Chevron baik disini maupun yang di Jakarta sebagai bentuk upaya untuk memperjelas status kepemilikan lahan tersebut.

"Sekiranya status lahan sudah benar-benar dialihkan oleh PT Chevron kepada Pemko Pekanbaru, maka 2017 mendatang pihaknya siap untuk mengalokasikan dana pembangunannya,'' terangnya. (Humas)