REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Inhil bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Inhil menggelar pertemuan dengan agenda pembahasan menyikapi maraknya kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat khususnya di Kota Tembilahan. 

Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua KNPI Inhil, Hidayat Hamid di ruang rapat rumah Dinas Bupati Inhil pada Selasa (3/2/2016) siang ini dihadiri oleh Ketua P2TPA Inhil Hj.Zulaikhah Wardan beserta pengurus dan turut di hadiri perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana  (BP3AKB) Hj.R.Rida Indaryanti, Praktisi Hukum DR.H.Edwar, SH.MH serta Al-Ustadz Surya As’ad. 

Hidayat Hamid saat dikonfirmasi redaksiriau.co mengatakan, pertemuan tersebut membahas mengenai kenakalan remaja, salah satunya maraknya aktivitas menghisap lem di kalangan remaja yang semakin hari semakin berkembang di Kabupaten Inhil khususnya di Kota Tembilahan. 

"Untuk menangani hal tersebut, perlu koordinasi semua pihak. Pada tertemuan tersebut juga di usulkan untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah akan bahaya menghisap lem, pengobatan kepada penderita dan terakhir rehabilitasi dengan menyediakan rumah singgah," sebutnya. 

Sementara itu, Ketua P2TP2A Hj Zulaikhah Wardan dalam arahannya mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan silaturahmi ini, mengingat P2TP2A ini menangani permasalahan anak berdasarkan pengaduan sesuai dengan tugas pokok P2TP2A yaitu menerima laporan, maka dari itu P2TP2A akan melakukan proses sesuai laporan. 

Beliau menambahkan, apa yang menjadi kekhawatiran dari PK KNPI ini sudah menjadi kerisauhan P2TP2A selama ini, untuk itu, atas usulan dari PK KNPI dan SKPD terkait untuk menangani kenakalan remaja tersebut, P2TP2A akan menyampaikan saran kepada Bupati berupa himbauan untuk membatasi hal terebut jangan sampai semakin berkembang dan anak-anak sebagai generasi penerus tidak lagi terlibat maupun menjadi korban. 

Selain itu, untuk mencegah akan maraknya anak-anak menghisap lem ini, kata Zulaikhah lagi, bisa disampaikan secara persuasif kepada penjual lem tersebut akan dampak yang di timbulkan dengan menjual lem tersebut. Dimana, pada akhirnya anak-anak mereka sendiri akan terkena dampak tersebut.