Kejari Inhil Bersama KPK Pusat Akan Tuntaskan Kasus Jembatan Enok
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Lulus Mustofa, mengadakan ekspos rilis terkait hasil penyelidikan proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Kuala Enok, Kabupaten Inhil, bersama Tim Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Pusat, Minggu (24/1/2016).
Dari hasil pengembangan kasus yang berhasil dikumpulkan melalui penggeledahan di Kantor Dinas Binamarga Inhil, beberapa waktu lalu. Lulus Mustofa mengatakan akan banyak pelaku-pelaku berikutnya yang akan ikut terlibat dan akan ditangkap.
"Sementara ini, kami akan terus melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Keterkaitan pemeriksaan yang dilakukan ini pun, lanjutnya, merupakan sumber yang didapatkan dari hasil penyitaan dokumen yang berkaitan pembangunan jembatan selama 4 tahun di Kecamatan Kuala Enok, yang sampai saat ini belum juga selesai.
"Sebenarnya pembangunan ini di mulai sejak tajun 2011, dan sampai sekarang belum juga selesai," sebut Lulus Mustofa, usai lakukan pemeriksaan proyek pembangunan Jembatan di Kecamatan Kuala Enok, bersama Tim KPK pusat.
Bahkan dengan tegas ia katakan, akan terus mengawasi kasus proyek ini sampai benar-benar tuntas.
"Kami bersama Tim KPK pusat akan terus membeckup kasus ini, mungkin bukan hanya fokus pada kasus proyek jembatan ini saja, kasus-kasus lain seperti, jalan dan proyek pembangunan lain juga akan kami selesaikan," katanya.