REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Menindaklanjuti pasca beredarnya kabar mengenai adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak kecamatan untuk acara pelantikan kepala desa, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Yulizal mengatakan akan mengklarifikasi jika benar adanya hal tersebut.

? Hal tersebut disampaikan Yulizal saat acara pelantikan Kades bersama rombongan Bupati, di Kecamatan Gaung desa Belanta Raya. Senin (12/1/2016) kemarin.

"Kami telah melakukan survei mengenai hal ini, dan dari hasil yang kami dapatkan, tidak ada oknum kades terpilih dan pihak dari kecamatan yang melakukan pungli ini," jelas Yulizal.

"Jika benar adanya ini, para Kades tersebut harusnya melaporkan kepada pihak BPMPD Inhil," tukasnya.