Agari Tidak Salah, Wardan Pinta Kades Pelajari Perundang-undangan
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan hari ini, lanjutkan pelantikan Kades se Pelangiran, di Kecamatan Pelangiran, Selasa (5/1/2016).
Bupati selain melantik kades, juga meresmikan SMA Negeri 1 Pelangiran dan juga meresmikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).
Dan tidak hanya itu, Beliau juga menyaksikan langsung pengukuhan pengurus Kamabiran dan Kwaran Kecamatan pelangiran, Pengukuhan LAMR kecamatan pelangiran serta pengukuhan pengurus Koni desa/kelurahan se Pelangiran.
"Terimakasih kepada kecamatan yang telah sukses menyelenggarakan 5 kegiatan sekaligus dalam satu waktu dan satu tempat, selain penghematan dana juga dinilai penghematan waktu," sebut Wardan saat sambutanya.
Kemudian, Ia juga mengharapkan, kepada pejabat dilingkungan kecamatan untuk mewujudkan, setiap kecamatan, harus ada sekolah dengan status Negeri.
"Saya berharap kepada setiap kecamatan ini mempunyai sekolah yang berbasis Negeri, terutama khususnya SMA, dan jika masih ada kecamatan yang belum ada sekolah negeri saya mohon segera diusulkan," Ujar Wardan.
Serta, Wardan juga mengingatkan kepada para kades yang telah dilantik, untuk dapat bertugas dengan baik, serta mempelajari perundang-undangan desa hingga peraturan lainnya terkait desa.
"Hal ini mengapa diterapkan agar kades tidak salah dalam mengambil kebijakan, selain itu dana yang dikucurkan untuk Desa pun tidak sedikit, mulai dari ratusan juta sampai miliyaran. Oleh sebab itu, Kades yang baru dilantik jangan sampai tidak tahu kebijakan apa yang mesti diambil," Jelasnya.