Kasus Narkoba Meningkat Disepanjang 2015
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, menerangkan sepanjang tahun 2015 kasus Narkoba meningkat dibandingkan tahun 2014 lalu.
Selamat tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksoni saat jumpa pers yang Waka Polres Inhil, Kompol Dana dan Kabag Ops AKP Rony serta beberapa perwira dilingkungan Polres Inhil. Di aula Polres Inhil, Kamis (30/12/2015).
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono mengatakan bahwa jumlah penyelamatan uang rakyat dari hasil penyidikan terhadap kasus Narkoba disepanjang tahun 2015, ada sejumlah Rp. 525.028.000,- dari 63 kasus dengan 96 Tersangka.
"Jadi, yang dimaksud dengan penyelamatan uang ini, adalah apabila, pelaku pengedaran Narkoba ini menjual kepada masyarakat, dan masyarakat (pengguna, red) membelinya, maka dapatlah dikalkulasikan hasilnya," Jelas Hadi Wicaksono.
Lanjutannya, dari jumlah uang Rp 525.028.000,- tersebut, merupakan juga hasil dari penghitungan Kilogram Barang Bukti (BB) yang kemudian dihitung dengan harga perkilogramnya.
"Mengenai kasus Narkoba tahun 2015 ini, jika dibandingkan dengan tahun lalu, dapat dikatakan tahun ini kasusnya meningkat, kalau tahun lalu itu hanya ada 41 kasus dengan 70 tersangka saja yang berhasil dikumpulkan," tandasnya.
Kemudian, Ia berharap, semoga kasus Narkoba untuk tahun 2016 mendatang dapat berkurang, dan kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan Kepolisian dalam menghadapi kasus narkoba di Inhil ini.
"Ini semua tidak terlepas dari bantuan masyarakat, kedepannya mudah-mudahan kasus ini dapat berkurang," tukasnya.