Pelantikan dilakukan di kecamatan masing-masing
Pelantikan Kades Serentak di Inhil Batal
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Pelantikan kepala desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) batal dilaksanakan secara serentak dengan alasan agar masyarakat setempat bisa menyaksikan pelantikan para pemimpinnya.
Pelantikan kepala desa terpilih ini akan dilaksanakan disetiap kecamatan-kecamatan yang melaksanakan pilkades serentak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Yulizal, melalui Kabid Pimdes Muhibuddin. Senin (28/12).
"Semula pelantikan pilkades serentak ini direncanakan pada tanggal 30 Desember 2015, karena bupati menginginkan pelantikan kades ini disaksikan oleh masyarakat yang bersangkutan, jadi pelantikan ini akan diadakan di kecamatan saja," Sebut Muhibuddin.
Pada 30 Desember itu, lanjutnya, tetap akan dilakukan pelantikan Kades di Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Tempuling.
"Untuk pelaksanaan pelantikan, kami akan terlebih dahulu melakukan pada daerah Tembilahan Hulu dan Kecamatan Tempuling, itu berdasarkan penyusunan jadwal yang telah kami atur," Tandasnya.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan pelantikan Pilkades tersebut, nantinya akan dimulai dari tanggal 30 Desember 2015 sampai tanggal 20 Januari 2016.
Mengenai anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan pelantikan Pilkades ini, ia mengatkan akan dibebankan kepada Kecamatan masing-masing.
"Dari mana anggarannya, pihak Kecamatan lah yang nantinya akan mensiasatinya," jelasnya.
"Mengenai pelaksanaan pelantikan diseluruh Kecamatan ini, Kami berharap, agar senantiasa diberikan kelancaran dan semoga sukses sampai dengan selesai," sebutnya.