REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar Inhil, Yuliantini menyampaikan rencana pemberian bantuan pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kepada masyarakat, diharapkan dapat berkelanjutan dan dengan nilai yang memadai.

 

Pernyataan ini disampaikannya saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap 4 buah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil tahun 2015 pada Rapat Paripurna, yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (3/12/2015).

 

Perubahan kebijakan pemerintah pasca diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2104 tentang Pemerintahan Daerah akan terjadi perubahan yang cukup signifikan mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah dalam hal ini adalah SMA, MA dan SMK dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi.

 

"Dengan demikian, kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam urusan pendidikan adalah pendidikan dasar dan menengah,"katanya.

 

Perhatian pemerintah dengan kondisi pendidikan dasar yang saat ini dinilai dalam keadaan yang sangat memperihatinkan, baik dari sarana prasarana, pemerataan guru dan tidak meratanya mutu pendidikan sangat dibutuhkan.

 

Fraksi Partai Golkar dalam hal ini, katanya sangat mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam membuat regulasi tentang bantuan pendidikan.

 

"Oleh karena itu, hal ini dipandang penting sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh yang menerima bantuan,"sebut Yuliantini.