REDAKSIRIAU.CO  TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka tindak pidana korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Inhil.

 

Penahanan enam orang tersangka ini merupakan tahap ke dua, dimana pada tahap pertama telah ditahan pihak rekanan.

 

Satu diantara enam tersangka korupsi tersebut merupakan Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Inhil, Herlina Dewi.

 

"Hari ini empat berkas yang P21 tersangka ada enam orang berinisial E, N, SF, F, H, dan H," Kata Kasat Reskrim, AKP Juper Lumban Toruan saat dijumpai diruang kerjanya. Kamis (26/11).

 

Ketujuh tersangka tersebut pada malam ini. Kamis (26/11) dikirim ke Pekanbaru untuk dilakukan proses tahapan kedua di Kejati Riau pada Jumat (27/11) pagi.