REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - S (49) penderita gangguan jiwa atau yang kerap disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ asal pulau burung dibawa ke Rumah Sakit Puri Husada (RSUD) Puri Husada (PH). Rabu (11/11).

S yang merupakan warga Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil ini sudah menderita ODGJ sejak 5 tahun yang lalu.

Kedatangan S ke RSUD PH langsung didampingi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil dari Kasi Kesehatan Khusus, Devi Natalia tampak juga rekannya Sri Sebayang, serta dr Spesialis Jiwa, Nurmi Widyarti

"Pada awalnya pihak keluarga pasien ingin membawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru, Tapi mengingat disini kita juga memiliki dokter jiwa, maka kami sarankan kepada keluarga pasien untuk mengobatinya ke RSUD saja, karena nantinya juga akan ditangani disini," Kata Devi.

Setelah Dokter melakukan beberapa pemeriksaan, akhirnya pasien hanya diberi obat saja, tidak dibutuhkan penyuntikan, karena penyakit yang dialami pasien tidak terlalu berat. Nantinya pasien juga akan kembali ke RSUD pada tiap bulannya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan

"Kita lihat, apabila pasien berangsur ada perubahan (membaik,red), maka selanjutnya pengobatan akan dilakukan langsung oleh petugas kesehatan dari Puskesmas setempat, yang datang langsung ke rumah pasien," Tungkasnya.