REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Miris, melihat tenaga Banpol PP yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga 2007 hingga 2015 kini belum pernah mengalami kenaikan gaji.

 
Para Banpol PP yang bertugas di desa di Kabupaten Inhil hanya menerima gaji sebesar Rp400 ribu setiap bulan dan tidak hanya itu saja mereka sama sekali tidak mendapatkan bantuan seragam untuk bertugas.
 
Hal ini ketahui saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi I DPRD Inhil yang dipimpin Yusuf Said dan didampingi para anggota dan tampak juga hadir perwakilan Satpol PP Inhil dan perwakilan BPMPD Inhil.
 
"Sudah 7 tahun saya menjadi Banpol PP di Desa Pambenaan di Kecamatan Keritang, gaji saya masih juga Rp400 Ribu," Keluh Heka Fitra salah satu Banpol PP Desa Pebenaan.
 
Mirisnya lagi, dari pengakuan tenaga Banpol PP Desa Pebenaan lainnya yang hadir, ia bahkan pernah ditugaskan pemerintah desa hanya untuk mengantarkan sebuah cap atau stempel desa ke kecamatan.
 
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I, H Bakri meminta agar gaji para Banpol P yang berada di desa dinaikkan lebih dari anggota Satpol PP kabupaten.
 
"Tidak pantas kalau gaji itu Rp600 ribu (gaji para Satpol PPkabupaten, red) kalau bisa naikkan saja menjadi Rp1 Juta," Sebutnya.