REDAKSIRIAU.CO, BOGOR - Serda Yo, anggota Baintel 2/3/A Kie Taipur Yon Intel Kostrad, masih diperiksa Denpom TNI, terkait aksi koboinya yang menembak mati tukang ojek bernama Marsin Sarmani, alias Japara (40) di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari informasi yang dikumpulkan VIVA.co.id, kejadian berawal saat anggota TNI yang tinggal di Asrama Taipur Yon Intel Kostrad Jakarta Selatan itu mengendarai mobil Honda CRV warna silver dari arah Cibinong menuju Sentul, Bogor.

Di dalam mobil Serda Yo, juga ada teman wanitanya berinisial RAD, warga Jalan Srikaya, Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong. Saat mobil berada di putaran PLN, Jalan Mayor Oking, tiba-tiba datang motor dari kiri, kemudian mendadak berbelok ke kanan yang dikendarai Japra. Karena berjalan zig zag, Serda Yo sempat mengklakson.

Diduda karena tidak terima dengan cara Japra mengendarai motor, saat berada di depan SPBU Ciriung, Serda Yo menghentikan laju motor yang dikendari Japra.

Keduanya terlibat adu mulut dan saling dorong. Karena gelap mata, Serda Yo kemudian mengeluarkan senjata api jenis FN dan menembak kepala Japra.

Dalam kondisi sekarat, Serda Yo, kemudian meninggalkan Japra di pinggil jalan. Warga yang berada di sekitar kejadian langsung berkerumum. Namun, tidak ada yang berani mendekati Japra yang dalam kondisi sekarat.

Serda Yo memacu mobilnya, namun berhasil ditangkap petugas Polsek Citeureup, Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto membenarkan adanya kejadian penembakan tersebut. Aksi ini terjadi, karena dipicu motor korban menyenggol mobil pelaku.

"Korban Japra tewas di lokasi, dengan luka tembak di kepala," ujar AKBP Suyudi Ario Seto.