REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Bedan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperpanjang pendaftaran pelelangan jabatan tinggi pratama hingga 2 November mendatang.

Perpanjangan dikarenakan ada salah satu jabatan yang diperebutkan belum memenuhi aturan yang diedarkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dimana dalam peraturan tersebut diterangkan bahwa dalam pelaksanaan pelelangan jabatan minimal jumlah calon ada 4.

"Jabatan yang kita lelang ini ada salah satu jabatan yang masih dibawah 4 calon. Dalam aturan, jika salah satu yg dilelang masih kurang maka secara keseluruhan juga terpaksa diperpanjang," Ungkap Syaifuddin di ruang kerjabya, Rabu (28/10).

Ketika ditanya jabatan apa yang masih kurang, Kepala BKD ini enggan menyebutkan. Yang jelas katanya ada salah satu jabatan yang kurang.

Sebelumnya, pendaftaran pelelangan ini sempat ditutup pada tanggal 21 Oktober 2015 dan direncanakan akan diumumkan hasil perivikasi administrasi pada tanggal 27 kemarin.

Untuk diketahui, jabatan pratama yang dilelang tersebut adalah Sekda Inhil, Kepala Dispenda Inhil, Kepala Dinkes Inhil, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Dinas Bina Marga.