REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Terkait beredarnya kabar adanya oknum petinggi Lapas Kelas II Tembilahan berinisial SS diduga melakukan pungutan liat dengan alasan 'uang kamar'.

Mendengar hal tersebut, Kepala Lapas KelasII Tembilahan, Daswirman akan menindak lanjuti atas kabar dan keluhan keluarga warga binaan tersebut.

"Saya akan jajaki (informasi) ini, maklum saya baru seminggu disini, jadi belum nampak dan tidak bisa melihat (perbuatan seperti itu)," Kata Daswirman saat dikonfirmasi awak media, Minggu (25/10).

Sebelumnya diberitakan bahwa adanya pungutan 'uang kamar' sebesar Rp1 Juta hingga lebih dengan menjual nama para sipir yang bertugas di Lapas Kelas II Tembilahan yang bertempat di Jalan M Yamin Tembilahan.