Hal tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat rapat paripurna pelepasan aset di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan.
Ia mengatakan bahwa beberapa proyek multiyear yang ada di Inhil akan tetap dilanjutkan, namun sampai saat ini dirinya masih menunggu hasil audit dari BPKP.
"Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke BPK dan sekarang sudah sedang dilakukan audit oleh BPKP. Saya tentu tidak akan bisa melanjutkan, kalau tidak ada batasan," Kata Bupati Kelapa Ini.
Seperti bangunan UNISI, lanjutnya, itukan harus jelas tanah itu milik sapa. Dan itu sekarang yang diusakan oleh instansi terkait, untuk meluruskan itu.
"Selagi itu belum duduk kemudian dari BPK belum memberikan hasil audit kepada kepada kita tentu saya masih menunggu itu," Ungkapnya.
Mantan Kadisdik Provinsi Riau ini membantah bahwa kabar hasil audit sudah keluar.
"Mana, mana anunya (Hasil audit, red), saya yang lebih tahu," Kata Wardan kepada awak media sembari meninggalkan awak media.